RESMI DARI KEMENSOS! Ini 8 Kategori Orang yang Gak Berhak Dapat Bansos, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Rate this post

Baru dari Kementerian Sosial (Kemensos), nih! Ada info soal 8 kategori orang yang gak berhak menerima bantuan sosial (bansos). Buat kamu yang pengen tahu apakah kamu termasuk atau enggak, simak dulu penjelasannya!

Kita semua tahu kalau bansos adalah bentuk kepedulian pemerintah buat bantu masyarakat kurang mampu. Ada banyak banget jenis bantuannya, mulai dari BLT MRP, BLT DD, CBP, PKH, BPNT, PIP, dan lainnya. Tapi, meskipun pemerintah kasih banyak bantuan, gak semua orang bisa nerima, lho!

Read More

Syarat utama buat dapat bansos adalah kamu harus terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nah, Kemensos baru aja ngasih tahu ada 8 kategori orang yang gak layak terima bansos, jadi simak baik-baik ya!

Ini Dia 8 Kategori Orang yang Gak Berhak Dapat Bansos:

  1. KPM yang udah mampu alias gak lagi miskin.
  2. KPM yang profesinya sebagai TNI, Polri, atau PNS.
  3. KPM yang punya anggota keluarga yang jadi TNI, Polri, atau PNS.
  4. KPM yang udah pensiun dari TNI, Polri, atau PNS.
  5. KPM yang bekerja sebagai pendamping sosial.
  6. KPM dengan penghasilan di atas UMP/UMK.
  7. KPM yang penghasilannya berasal dari APBN/APBD.
  8. KPM yang kerja sebagai perangkat desa.

Kalau kamu atau keluargamu termasuk dalam kategori ini tapi masih nerima bansos, sebaiknya laporkan, ya! Caranya gampang kok, kamu bisa lapor langsung ke pendamping sosial, pemerintah desa, atau Dinas Sosial. Kalau mau lapor sendiri, bisa juga lewat website resmi di lapor.go.id.

Cara Melaporkan KPM yang Gak Layak Terima Bansos:

  1. Buka situs lapor.go.id.
  2. Pilih salah satu tipe pelaporan yang tersedia.
  3. Pahami dulu cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar.
  4. Tulis judul laporan untuk Kemensos.
  5. Isi laporan dengan alasan kenapa KPM tersebut gak layak dapat bansos.
  6. Sertakan data diri kamu seperti nama, NIK, dan informasi tambahan kayak KIP, BPJS, KKS, atau PKH.
  7. Tentukan tanggal dan lokasi kejadian.
  8. Pilih kategori laporan yang sesuai.
  9. Upload bukti pendukung laporan kalau ada.
  10. Terakhir, kamu bisa pilih apakah laporanmu mau anonim atau rahasia.

Gampang, kan? Itu dia langkah-langkah buat melaporkan KPM yang gak layak terima bansos.

Semoga info ini bermanfaat buat kamu! Cek lagi apakah kamu atau keluargamu berhak dapat bansos. Jangan lupa laporkan kalau ada yang gak sesuai, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts