Wajib Tahu! Ini Dia 21 Layanan yang Nggak Dijamin BPJS Kesehatan

Rate this post

Buat kamu yang jadi peserta BPJS Kesehatan, penting banget nih buat tahu bahwa ada 21 layanan kesehatan yang nggak dijamin BPJS. Jadi, jangan kaget kalau nanti ada biaya yang harus kamu tanggung sendiri karena masuk dalam ketentuan ini.

Aturan ini udah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan masih berlaku sampai sekarang, di tahun 2024.

Read More

Walaupun sebagian besar layanan kesehatan masih ditanggung pemerintah, ada beberapa kategori layanan yang nggak dijamin BPJS. Mungkin banyak yang belum tahu, layanan-layanan apa aja yang nggak masuk dalam jaminan BPJS ini.

Kadang, layanan yang nggak dijamin ini memang punya biaya yang tinggi dan lebih relevan buat mereka yang ekonominya udah mapan. Misalnya, mereka mungkin udah punya asuransi lain yang bisa cover biaya-biaya kesehatan tambahan.

Bahkan, untuk situasi darurat seperti bencana atau wabah, layanan kesehatan dalam kondisi tersebut juga bisa aja masuk dalam daftar yang nggak dijamin BPJS.

Nah, buat kamu yang PNS, karyawan BUMN, atau swasta, biasanya sih udah ada asuransi kesehatan tambahan. Tapi tetap, penting buat tahu apa aja layanan yang nggak dijamin BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya menurut Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018:

  1. Layanan kesehatan yang nggak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  2. Layanan kesehatan di fasilitas yang nggak kerja sama dengan BPJS, kecuali dalam keadaan darurat.
  3. Layanan kesehatan untuk cedera akibat kecelakaan kerja yang udah dijamin oleh program lain atau jadi tanggungan pemberi kerja.
  4. Layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sampai batas tertentu sesuai kelas rawat peserta.
  5. Layanan kesehatan di luar negeri.
  6. Layanan kesehatan untuk tujuan estetik.
  7. Layanan untuk mengatasi infertilitas.
  8. Perawatan meratakan gigi atau ortodonsi.
  9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat atau alkohol.
  10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi yang berbahaya.
  11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif.
  12. Pengobatan dan tindakan medis yang masih dalam tahap percobaan atau eksperimen.
  13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
  14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  15. Layanan kesehatan akibat bencana dalam masa darurat, kejadian luar biasa, atau wabah.
  16. Layanan kesehatan pada kejadian yang sebenarnya bisa dicegah.
  17. Layanan kesehatan dalam rangka bakti sosial.
  18. Layanan kesehatan akibat tindak pidana seperti penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan perdagangan orang.
  19. Layanan kesehatan yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
  20. Layanan lainnya yang nggak ada hubungannya dengan Manfaat Jaminan Kesehatan.
  21. Layanan yang udah ditanggung oleh program lain.

Itulah 21 layanan yang nggak dijamin BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts