Bisa Gak Sih Bansos PKH atau BPNT Ditarik Oleh Ahli Waris? Ini Penjelasannya!

Rate this post

Gak ada yang bisa nebak kapan musibah bakal datang, termasuk buat penerima bansos. Mungkin ada yang berpikir, “Kalau penerima bansos meninggal, bisa gak sih bantuannya diwariskan ke ahli waris?” Yuk, kita bahas tuntas!

1. Bansos PKH

Read More

Jadi, kalau penerima bansos PKH meninggal, kartu KKS dan semua urusan terkait bantuan PKH gak bisa diwariskan, tapi bisa diganti pengurusnya. Siapa yang bisa jadi pengurus? Biasanya, sih, ISTRI dari penerima bansos. Kalau istri gak ada, bisa anak perempuan yang udah umur 17 tahun. Kalau gak ada juga, ya suami. Jadi intinya, bansos PKH gak diwariskan, tapi pengurusnya bisa diganti di dalam keluarga.

2. Bansos BPNT (Sekarang Bansos Sembako)

Untuk bansos BPNT, yang sekarang dikenal sebagai bansos sembako, ini biasanya dipakai barengan dengan bansos PKH. Jadi satu kartu KKS bisa dipakai untuk dua jenis bantuan ini. Tapi, gimana kalau penerima bansos BPNT meninggal?

Jawabannya, bansos BPNT ini TIDAK BISA diwariskan atau digantikan pengurusnya. Kalau penerima bansos BPNT udah meninggal dan datanya udah sinkron dengan Capil atau diupdate sebagai meninggal di aplikasi SIKS NG, ya bantuannya berhenti. Tapi, kadang-kadang di lapangan, ahli waris masih bisa ambil bantuan karena data belum terupdate.

Solusinya? Keluarga yang ditinggalkan bisa mengusulkan penggantian melalui operator SIKS NG di desa atau kelurahan setempat supaya bantuannya tetap bisa diterima.

Jadi, itulah penjelasan tentang bansos untuk penerima yang meninggal. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts