Jadi, ternyata nggak selalu pemegang rekening BPNT adalah orang yang menerima bansos langsung. Kadang-kadang, pemegang rekening ini bisa diganti, lho!
Nah, kalau kamu atau orang terdekat butuh tahu, penggantian pemegang rekening BPNT ini bisa dilakukan oleh ahli waris atau keluarga yang sah dan sudah terdaftar di DTKS.
Caranya gampang banget, kamu cuma perlu bawa beberapa dokumen penting: kartu keluarga dan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
Tapi, ada beberapa kondisi yang memungkinkan penggantian ini dilakukan, sesuai dengan Permensos Nomor 20 Tahun 2019:
– Kalau KPM pindah alamat.
– Kalau KPM nggak ditemukan di alamatnya.
– Kalau KPM meninggal dunia.
– Kalau KPM jadi pekerja migran Indonesia.
– Kalau KPM mengalami disabilitas berat dan bergantung sepenuhnya pada orang lain.
– Kalau KPM dapet vonis hukuman yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Jadi, kalau ada kondisi-kondisi ini, jangan khawatir! Kamu masih bisa atur penggantian pemegang rekening BPNT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
