Gimana Caranya Pergantian Penerima Bansos Beras CBP? Ini Dia!

Rate this post

Jadi, pemerintah udah ngebagiin bansos Cadangan Beras Pemerintah (CBP) buat periode Januari sampai Juni 2024. Terus, bansos CBP buat Juli dan Agustus juga udah mulai disalurin lewat Bapanas, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia.

Tapi, ada beberapa masalah muncul, terutama soal pergantian penerima bansos CBP. Banyak yang belum ngerti gimana cara ganti penerima bansos ini, yang bikin beberapa orang jadi kurang puas.

Read More

Nah, buat yang masih bingung, ini dia mekanisme pergantian penerima bansos beras CBP sesuai aturan:

1. Ganti Penerima: Kalau ada penerima bansos CBP yang datanya nggak sesuai, kayak udah meninggal, pindah, atau ada yang dobel, atau ada keluarga yang nolak bansos, bisa dilakukan pergantian penerima.

2. Kriteria Penerima Baru: Yang bisa jadi penerima pengganti adalah anggota keluarga yang tercantum di KK yang sama dengan penerima lama. Mereka harus miskin, belum terima bansos CBP, dan tinggal di alamat yang sama.

3. Wakil Penerima: Kalau penerima beras CBP nggak bisa hadir, bisa diwakilin oleh keluarga terdekat atau aparat setempat kayak RT, RW, Lurah, atau Kepala Desa. Yang mewakili harus bawa surat kuasa dan ID seperti KTP dan KK, plus tanda tangan berita acara serah terima.

4. Berita Acara: Berita acara serah terima (BAST) harus ditandatangani oleh Perum Bulog, penerima baru, dan diketahui oleh aparat setempat.

5. Surat Pernyataan: Penetapan penerima baru bakal ditulis dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh RT dan RW.

6. Pembaharuan Data: Penerima bansos beras CBP bakal ditetapkan oleh Bapanas dan diserahkan ke Perum Bulog dengan BAST. Data penerima bakal diperbarui, memasukkan penerima baru yang layak dan menghapus yang nggak memenuhi syarat lagi. Data ini bakal divalidasi supaya bansos CBP bisa tepat sasaran.

Jadi, pastikan kamu tahu mekanismenya supaya bansos yang kamu terima nggak terhambat!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts