Update Kepmensos: 15 Kriteria yang Bisa Bikin Penerima Bansos Dihentikan

Rate this post

Hai semua! Ada info penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) nih. Kemensos baru aja keluarin Kepmensos terbaru dengan nomor 73/HUK/2024, yang mengatur tentang usulan data, verifikasi, dan validasi DTKS.

Jadi, mulai sekarang, penerima Bansos harus hati-hati. Kenapa? Karena Kemensos bisa berhentiin penyaluran Bansos kapan aja, dengan memperhatikan 15 kriteria yang udah ditetapin di Kepmensos terbaru ini.

Read More

Penasaran apa aja kriterianya? Cek daftar berikut:

1. Alamat gak ditemukan
2. Individu gak ditemukan
3. Meninggal dunia
4. Kerja sebagai ASN/TNI/Polri
5. Anggota keluarga kerja sebagai ASN/TNI/Polri
6. Udah mampu atau gak memenuhi syarat program
7. Pensiunan ASN/TNI/Polri
8. Kerja sebagai guru tersertifikasi
9. Penghasilan rutin dari APBN/APBD
10. Nolak terima Bansos
11. Penghasilan di atas upah minimum
12. Terdaftar sebagai pengurus/perusahaan
13. Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Aktif sebagai perangkat desa
15. Terima Bansos dari sumber lain

Jadi, buat kalian yang terima Bansos dari Kemensos, cek deh 15 kriteria di atas. Kalau kamu masuk salah satu dari kriteria ini, kemungkinan besar Bansos kamu bakal dihentikan.

Semoga info ini membantu!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts