Pengajuan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) biasanya ditangani oleh operator Dapodik di sekolah masing-masing. Tapi, nggak jarang siswa atau orangtua masih bingung soal proses pengusulannya.
Banyak yang baru tahu soal bantuan PIP setelah pihak sekolah ngasih kabar kalau mereka terpilih sebagai penerima. Kalau sekolah nggak ngasih info, ya udah, nggak bakal ada yang tahu soal bantuan ini.
Contoh kasus, ada siswa di salah satu SD di Jawa Tengah yang nggak dikasih tahu soal penerimaan bantuan PIP oleh sekolahnya. Akibatnya, bantuan PIP yang seharusnya dia dapat malah harus dikembalikan ke kas negara.
Biar kejadian kayak gitu nggak terulang lagi, siswa atau orangtua perlu tahu hal-hal apa aja yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan bantuan PIP. Nah, ini dia beberapa poin pentingnya:
1. Penandaan PIP oleh Sekolah
Sekolah wajib menandai siswa yang layak dapat PIP. Kalau nggak ditandai, jangan harap bisa dapet bantuan. Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan misalnya penerima PKH atau BPNT, atau siswa dari keluarga miskin/rentan miskin.
2. Identitas Peserta Didik
Pastikan identitas siswa bener-bener valid dan sinkron dengan data DTKS, Dukcapil, dan Dapodik. Data yang akurat bikin peluang dapat bantuan PIP jadi lebih besar.
3. Data Orangtua/Wali
Data orangtua atau wali juga harus lengkap dan akurat, termasuk NIK, nama, tahun lahir, pekerjaan, dan penghasilan. Pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan dan mengisi data ini dengan lengkap setelah tanya jawab dengan orangtua.
Data-data ini harus bener-bener diperhatikan, karena kalau nggak masuk Dapodik, otomatis siswa nggak bisa dapat bantuan sosial PIP. Jadi, yuk siapkan semuanya dengan teliti biar nggak ada yang kelewat!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
