Selamat untuk KPM golongan ini! Di bulan Agustus 2024, mereka akan mendapatkan dua jenis bantuan tambahan dari pemerintah, selain bantuan PKH dan BPNT.
Apa saja bantuannya?
Golongan yang mendapatkan tambahan bantuan adalah KPM yang memiliki anak sekolah. Anak-anak ini harus tercatat dalam SK nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, sudah mengaktifkan rekening, dan terdaftar di data DTKS.
Berikut rincian bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan anak:
- Siswa SD: Rp450 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Rp1,8 juta per tahun.
Selain PIP, KPM juga akan mendapatkan bantuan pangan atau Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 10 kg.
Beras ini akan diberikan kepada 22 juta KPM yang terdaftar dalam data kemiskinan ekstrim. Bantuan beras ini akan diberikan dalam tiga kali pencairan: Agustus, Oktober, dan Desember.
Jadi, bagi KPM PKH yang memiliki anak sekolah dan sudah terdaftar sebagai penerima PIP serta bantuan pangan, akan mendapatkan:
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
- Bantuan pangan atau CBP (Cadangan Beras Pemerintah) sebanyak 10 kg
Tidak semua penerima PKH akan mendapatkan kedua bantuan tambahan ini.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan semoga kalian termasuk salah satu yang mendapatkan dua bantuan tambahan ini!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
