Bantuan Sosial Warga Banjarmasin Mendadak Berubah, Penelusuran Temukan Ketidaksesuaian Data NIK

Rate this post

Lagi berharap bantuan sosial tetap cair buat menopang kebutuhan sehari-hari, seorang warga Banjarmasin justru dibuat bingung karena bantuan yang biasanya diterima mendadak tidak lengkap. Bukan cuma soal pencairan yang berubah, persoalan lain ikut muncul setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata tercatat dalam data pelanggan listrik di sejumlah alamat yang tidak pernah ia tempati.

Kisah ini dialami Misriani (34), warga Simpang Jelai, Kelurahan Mantuil, Banjarmasin Selatan. Selama kurang lebih lima tahun, Misriani tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Read More

Namun, memasuki Juli 2026, pola bantuan yang diterimanya mulai berubah. Bantuan PKH masih masuk, sementara BPNT justru tidak diterima. Memasuki Agustus, keduanya disebut belum kembali diterima.

“Mulai Juli tadi sudah tidak dapat lagi bantuan. Yang Juli PKH-nya masih keluar, BPNT-nya tidak keluar. Terus Agustus ini juga belum dapat keduanya,” ujar Misriani dilansir dari TribunBanjarmasin, Minggu (24/8/2026) sore.

Situasi tersebut tentu bikin tanda tanya besar. Apalagi, bantuan sosial sebelumnya menjadi salah satu penopang kebutuhan Misriani karena kondisi disabilitas yang dialaminya.

NIK Ternyata Muncul di Alamat yang Bukan Miliknya

Saat berusaha mencari tahu penyebab bantuan yang diterimanya berubah, Misriani mendapatkan informasi bahwa dirinya tercatat dalam Desil 3 pada data penerima bansos.

Tetapi, persoalan yang ditemukan ternyata tidak berhenti di situ.

Dalam proses penelusuran, nama dan NIK Misriani justru diketahui pernah tercantum dalam data pelanggan listrik pada rumah yang tidak pernah ditempatinya.

Informasi tersebut pertama kali diketahui Misriani ketika ada rapat di rumahnya pada Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, koordinator bantuan menyampaikan bahwa data dirinya tercatat memiliki lebih dari satu alamat rumah.

Karena merasa tidak pernah tinggal ataupun memiliki rumah di lokasi lain, Misriani kemudian mencoba memastikan informasi tersebut dengan mendatangi kantor PLN.

Hasil pengecekan menunjukkan NIK miliknya memang pernah terhubung dengan data pelanggan listrik di beberapa alamat.

Salah satunya berada di kawasan Sungailulut. Dalam data pelanggan tersebut, nama Misriani tercatat menggunakan NIK miliknya dengan daya listrik R1T 900 VA.

Misriani mengaku sama sekali tidak mengenal penghuni maupun pemilik rumah tersebut.

“Yang menempati atau yang punya saya tidak kenal. Sempat saya datangi juga rumah yang lain di Simpang Gusti, rumahnya tidak ada orangnya. Kata Pak RT setempat pemilik rumahnya ada di Kaltim,” jelasnya.

Ia juga mengatakan tidak pernah menyerahkan KTP maupun data pribadinya untuk pemasangan listrik di rumah-rumah tersebut.

Menurut pengakuannya, selama ini data dirinya hanya pernah diserahkan kepada ketua RT setempat, termasuk ketika mengurus keperluan pengajuan bansos.

Ternyata NIK Tercatat di Lebih dari Satu Data Pelanggan

Penelusuran lebih lanjut membuat persoalan semakin bikin penasaran. NIK Misriani ternyata bukan hanya muncul pada satu alamat.

Data lain menunjukkan NIK tersebut pernah tercatat pada pelanggan listrik di kawasan Alalak Utara, Banjarmasin Utara. Pelanggan tersebut menggunakan daya 2.200 VA dengan tarif R1.

Di sisi lain, Misriani tetap harus memenuhi kebutuhan hariannya meski bantuan sosial yang sebelumnya diterima mengalami perubahan.

Saat ini, ia mengandalkan penghasilan dari aktivitas berjualan kecil-kecilan di SDN Basirih 10.

Kondisi tersebut membuat persoalan ketepatan data menjadi hal yang cukup penting. Sebab, ketika data kependudukan terhubung dengan informasi lain yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, dampaknya bisa merembet ke proses verifikasi berbagai program pemerintah.

PLN Konfirmasi NIK Pernah Terhubung dengan Tiga ID Pelanggan

PT PLN (Persero) membenarkan bahwa NIK milik Misriani pernah tercatat dalam tiga ID pelanggan listrik.

Berdasarkan penelusuran pada sistem PLN, NIK tersebut pernah terhubung dengan tiga ID Pelanggan atau IDPEL. Masing-masing memiliki catatan waktu penyalaan yang berbeda.

IDPEL 221001539174 tercatat mulai menyala pada 14 Desember 2005 melalui ULP Lambung Mangkurat. Pelanggan tersebut menggunakan daya 2.200 VA dengan tarif non-subsidi.

Kemudian ada IDPEL 221103456288 yang mulai menyala pada 4 November 2021 melalui ULP Ahmad Yani. Data tersebut menunjukkan daya 900 VA dengan tarif subsidi.

Sementara itu, IDPEL 221500541749 mulai menyala pada 21 April 2021 melalui ULP Marabahan. Pelanggan tersebut menggunakan daya 900 VA dengan tarif non-subsidi.

PLN juga menemukan adanya perubahan data NIK pada IDPEL 221500541749. Pembaruan tersebut dilakukan pada 26 April 2021 dan mengganti NIK yang sebelumnya tercatat dengan NIK lain.

Namun, ada satu hal penting yang perlu digarisbawahi. PLN menegaskan bahwa keterhubungan NIK dengan ID pelanggan listrik tidak otomatis berarti orang tersebut merupakan pemilik rumah atau aset yang tercatat pada alamat pelanggan.

Artinya, munculnya NIK seseorang dalam sistem pelanggan listrik tidak serta-merta bisa dijadikan bukti bahwa orang tersebut memiliki rumah maupun aset di alamat tersebut.

Saat Ini Tinggal Satu ID Pelanggan yang Menggunakan NIK Misriani

Dari tiga ID pelanggan yang sebelumnya pernah terhubung dengan NIK Misriani, PLN menyebut saat ini hanya satu ID pelanggan yang masih tercatat menggunakan NIK tersebut dengan tarif subsidi.

ID pelanggan itu adalah IDPEL 221103456288 yang berada di ULP Ahmad Yani dengan daya listrik 900 VA.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan data penerima bantuan sosial memang tidak selalu sesederhana melihat status desil. Ada kemungkinan data dari berbagai sistem perlu ditelusuri ketika ditemukan ketidaksesuaian.

Bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa, memastikan data kependudukan, data bantuan sosial, serta data layanan publik yang berkaitan dengan NIK menjadi langkah penting agar kesalahan administrasi bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti melalui jalur resmi.

Kasus Misriani menjadi pengingat bahwa data pribadi seperti NIK punya peran besar dalam berbagai layanan publik. Ketika data tersebut muncul pada alamat atau layanan yang tidak pernah digunakan, wajar jika masyarakat mempertanyakan asal-usul dan keakuratan pencatatannya.

Di sisi lain, penghentian atau perubahan bantuan sosial juga perlu dilihat berdasarkan hasil verifikasi data yang berlaku. Karena itu, ketika ada perubahan status bansos yang terasa janggal, masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan penyebabnya, tetapi melakukan pengecekan melalui instansi terkait.

Yang jelas, kasus ini masih menyisakan pertanyaan penting soal bagaimana NIK bisa pernah terhubung dengan beberapa ID pelanggan listrik, sementara pemilik NIK mengaku tidak pernah tinggal maupun memasang listrik di alamat-alamat tersebut. Pemeriksaan dan pembaruan data menjadi bagian penting agar persoalan administrasi seperti ini tidak terus berlarut.

Related posts