Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025 sebesar Rp 300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi.
Syarat Penerima BLT BBM
Penerima BLT BBM adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ASN, TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan ini.
Cara Mengecek Status Penerimaan BLT BBM 2025
Untuk mengetahui apakah seseorang berhak menerima BLT BBM, dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima, maka bantuan akan segera dicairkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Mekanisme Pencairan BLT BBM
Terdapat dua metode pencairan BLT BBM:
- Melalui Kantor Pos:
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal
- Membawa KTP dan KK
- Melakukan verifikasi data
- Menerima bantuan tunai
- Melalui Rekening Bank:
- Pastikan rekening dalam kondisi aktif
- Bantuan akan dikirim langsung ke rekening
- Bisa dicek melalui ATM atau mobile banking
Dengan adanya BLT BBM ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM. Segera cek status Anda dan pastikan mengikuti prosedur pencairan dengan benar.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
