Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan. Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut adalah cara melakukan pengecekan penerima bansos PKH.
Cara Mengecek Penerima Bansos PKH
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH melalui dua metode, yaitu:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tertera di layar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, maka informasi terkait bansos yang diterima akan muncul.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Lakukan login dengan akun yang telah terdaftar atau buat akun baru.
- Klik menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui hasilnya.
Besaran Bansos PKH Tahun 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, sebagai berikut:
- Ibu hamil & anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Anak SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Anak SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lanjut usia (>70 tahun) & penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
Dengan memahami langkah-langkah pengecekan penerima bansos PKH, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan dengan lebih mudah dan menghindari potensi penipuan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
