Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program bantuan sosial pada tahun 2025 melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dalam pelaksanaannya, program ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), menggantikan DTKS yang sebelumnya menjadi rujukan.
DTSE mengintegrasikan data dari beberapa sumber, yaitu DTKS, BKKBN, P3KE, dan Bapanas. Integrasi ini bertujuan memastikan data yang digunakan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Langkah-Langkah Verifikasi NIK di DTSE:
- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi captcha dan tekan ‘Cari Data.’
- Periksa hasil pencarian untuk memastikan data sudah terdaftar.
Syarat Penerima BPNT 2025:
- Pendapatan keluarga tidak melebihi UMR atau UMP.
- Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak bekerja sebagai pendamping sosial.
- Bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.
- Kategori ekonomi masuk golongan miskin atau rentan.
DTSE diperkirakan akan siap digunakan sepenuhnya pada triwulan ketiga tahun 2025. Hingga saat itu, pencairan BPNT tahap pertama masih akan menggunakan data dari DTKS. Pemerintah juga menyarankan masyarakat memastikan data mereka sudah benar dan sesuai melalui musyawarah desa jika diperlukan.
Demikian panduan lengkap ini semoga dapat membantu Anda memahami proses verifikasi dan syarat untuk menerima BPNT 2025.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
