Kabar gembira buat masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)! Pemerintah akan mencairkan subsidi sebesar Rp400.000 pada akhir November 2024. Dana ini diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan merupakan akumulasi bantuan untuk bulan November dan Desember 2024.
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga kurang mampu, khususnya yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong terdaftar.
Jadwal Pencairan dan Cara Mengecek Status
Pencairan dana BPNT tahap keenam dijadwalkan berlangsung 28–30 November 2024. Namun, proses pencairan masih bergantung pada validasi data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Penerima manfaat dapat mengecek status mereka melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Syarat Penerima BPNT
Untuk menerima bantuan ini, Anda harus memenuhi beberapa syarat:
- Terdaftar di DTKS.
- Memiliki NIK KTP dan KK yang valid.
- Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Memiliki rekening KKS aktif.
Jika Anda memenuhi syarat dan bantuan belum cair, segera lapor ke dinas sosial setempat. Dengan program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di penghujung tahun 2024.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
