Gengs, siapa nih yang lagi nunggu-nunggu bansos PKH (Program Keluarga Harapan)? Kabar baiknya, bansos ini masih bakal terus disalurin sampai akhir tahun 2024, loh! Jadi, buat kalian yang udah masuk dalam daftar penerima, siap-siap ya, karena bakal ada dana bantuan yang bisa bantu sedikit meringanin beban hidup.
Bantuan sosial PKH ini emang bener-bener ditujukan buat keluarga-keluarga yang membutuhkan, dan pastinya yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Pemerintah juga gak asal-asalan loh, mereka udah verifikasi dan validasi data penerima supaya bantuan ini tepat sasaran dan sampai ke orang-orang yang memang bener-bener butuh. Soalnya, kalau gak gitu, malah bisa jadi salah sasaran dan gak efektif kan?
Nah, buat kalian yang pengen tahu lebih dalam soal syarat-syarat supaya bisa jadi penerima bansos PKH, simak terus, ya! Biar gak ketinggalan info penting soal ini.
Apa Itu PKH?
Jadi, Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah bantuan sosial yang bersyarat dari pemerintah, dan tujuannya buat bantu keluarga-keluarga yang ekonominya masih rendah atau rentan miskin. Ini salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, supaya masyarakat bisa hidup lebih sejahtera. Program ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2007 dan langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan di seluruh daerah.
Program PKH ini, meskipun udah lama ada, tetep aja dilanjutkan sampai sekarang, bahkan di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, jadi kalian yang selama ini berharap bantuan ini gak hilang, tenang aja!
Besaran Bansos PKH
Buat kalian yang penasaran, dana yang bakal diterima itu bervariasi, tergantung kategori penerima. Ini dia rincian dana bantuan yang bisa didapat oleh setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat):
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Balita: Rp3.000.000
- Anak SD: Rp900.000
- Anak SMP: Rp1.500.000
- Anak SMA: Rp2.000.000
- Lansia: Rp2.400.000
- Disabilitas: Rp2.400.000
Bantuan ini diberikan secara bertahap, biasanya dua bulan sekali atau kadang tiga bulan sekali. Dan, supaya distribusinya lancar, pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Jadi, bagi KPM yang mau cairin bantuannya lewat bank, bisa ambil di BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI (untuk wilayah Aceh). Gak perlu khawatir juga, karena kalau kalian gak punya rekening bank, masih bisa kok ambil bantuan di kantor pos.
Syarat Penerima PKH
Untuk bisa dapetin bansos PKH, tentu ada beberapa syarat yang harus kalian penuhi, nih. Biar gak bingung, gue rinciin satu-satu ya:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Ini udah pasti ya, harus orang Indonesia dong.
- Punya KTP: Minimal harus punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.
- Tercatat di data keluarga miskin: Kalian harus terdaftar di data keluarga berkebutuhan di kelurahan tempat tinggal.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN: Bantuan ini gak buat anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), ya.
- Tidak menerima bantuan lain: Kalau kalian udah dapet bantuan lain, misalnya BLT UMKM, ya gak bisa lagi terdaftar di PKH.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): KPM harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
- Memenuhi komponen PKH: PKH punya tiga komponen utama yang menjadi syaratnya, yaitu Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial.
Komponen PKH dan Kriterianya
Biar lebih jelas, yuk simak tiga komponen PKH dan siapa aja yang bisa dapat bantuan di tiap komponen ini:
- Kesehatan: Komponen ini diberikan buat ibu hamil atau keluarga yang punya anak usia dini (maksimal dua anak). Jadi, kalau kalian punya bayi atau hamil, bisa banget dapet bantuan ini.
- Pendidikan: Kalau di keluarga kalian ada anak yang masih sekolah (SD, SMP, SMA) dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, maka kalian layak dapet bantuan ini. Jadi, jangan sampe anak kalian berhenti sekolah, ya!
- Kesejahteraan Sosial: Ini buat keluarga yang punya anggota lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas berat. Jadi, kalau di rumah ada orang tua atau saudara yang disabilitas berat, bantuan ini bisa sangat membantu.
Jadi, bagi kalian yang memenuhi kriteria-kriteria ini, pastinya bantuan PKH bakal disalurkan. Pemerintah emang udah berusaha sebaik mungkin supaya bantuan ini bisa sampai ke yang membutuhkan.
Bagaimana Cara Mencairkan Bantuan PKH?
Setelah kalian terverifikasi dan memenuhi syarat, bantuan PKH akan disalurkan ke kalian. Pencairan dilakukan pake Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, jadi pastikan kalian udah punya KKS ini. Kalau kalian gak punya rekening bank, bantuan bisa dicairkan langsung di kantor pos terdekat.
Pencairan bantuan PKH ini biasanya dilakukan secara bertahap, supaya semua yang layak bisa dapet bantuannya tanpa ada yang tertinggal. Selain itu, pencairannya juga dilakukan lewat beberapa bank, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, dengan tambahan BSI khusus untuk wilayah Aceh. Jadi, kalian yang ada di daerah-daerah tersebut gak perlu khawatir, karena banyak pilihan untuk mencairkan bantuan.
Pentingnya Pencairan Tepat Sasaran
Pemerintah terus berusaha supaya bansos ini bisa sampai ke orang-orang yang membutuhkan. Melalui verifikasi dan validasi data yang terus dilakukan, diharapkan bantuan ini bisa sampai ke keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penting banget buat kalian yang merasa layak, untuk memastikan data diri sudah terdaftar dan valid. Jangan sampe ketinggalan, karena bantuan ini sangat bermanfaat buat yang butuh!
Info Lebih Lanjut
Buat kalian yang pengen tahu lebih lanjut soal pencairan bansos PKH, kalian bisa cek info lebih lengkap di website resmi Kementerian Sosial atau langsung tanya ke kantor desa atau kelurahan tempat kalian tinggal. Jangan sampai ketinggalan informasi yang bisa bantu kehidupan kalian jadi lebih baik!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
