Pencairan bansos PKH dan BPNT 2024 sudah hampir rampung, bro! Banyak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang lagi nunggu banget nih dana cair. Tapi tenang aja, bansos ini nggak kena tunda kayak yang lainnya yang berhubungan sama Pilkada. Kenapa? Soalnya PKH dan BPNT itu pakai anggaran APBN, jadi tetap jalan.
Yang kena tunda itu bansos dari APBD, buat daerah-daerah yang dananya bersumber dari sana. Jadi, kamu yang nunggu PKH dan BPNT, nggak usah khawatir deh!
Menurut update dari Info Bansos (17 November 2024), proses pencairan PKH dan BPNT sekarang lagi berlangsung, dan ada beberapa tahap yang harus dilalui. Nah, buat PKH, sekarang lagi dicek rekeningnya. Itu buat memastikan kalau data penerima di rekening sama sama yang ada di sistem pusat. Pokoknya harus pas, biar nggak ada masalah!
Sementara itu, untuk BPNT, prosesnya udah lebih jauh nih. Sekarang BPNT udah masuk tahap final closing setelah cek rekening, terus bakal dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan terakhir masuk ke tahap Standing Instructions (SI). Nah, kalau udah sampai tahap SI, berarti dana siap dicairkan!
Proses pencairannya bakal dilakukan dalam beberapa gelombang, jadi nggak semua KPM bakal terima bantuan di hari yang sama. Tenang aja, dalam waktu 1-7 hari setelah tahap SI selesai, dana bakal langsung ditransfer.
Pencairan ini diperkirakan mulai di minggu ke-3 atau ke-4 bulan November 2024. Tapi, ya itu, bisa aja bergeser sedikit tergantung sama proses administrasi di daerah masing-masing. Jadi, buat kamu yang udah nunggu, sabar ya!
Kalau pengen cek status pencairan atau data kamu, bisa langsung ke situs resmi Cek Bansos Kemensos. Ingat, data kamu harus bener supaya proses pencairan nggak ketunda. Jadi pastikan semuanya sesuai ya, jangan sampai kelupaan!
Pencairan ini bakal bertahap sampai akhir Desember, jadi kalau belum cair, jangan panik dulu! Tetap pantau info resmi dan sabar aja, karena pencairannya bisa jadi sedikit lambat tergantung daerah. Yang penting, terus ikutin info terbarunya biar nggak ketinggalan!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
