Cara Gampang Cek NIK KTP Buat Dapat Bansos dan Daftar DTKS

cara cek nik ktp, penerima bansos, cek NIK KTP, daftar DTKS, penerima bansos, cara cek NIK, panduan cek bansos, aplikasi cek bansos, status DTKS, syarat daftar, cek bansos kemensos, Cara Daftar, DTKS, cara cek status
Rate this post

Jadi, kalau kamu penasaran apa kamu termasuk penerima bantuan sosial alias bansos, kamu bisa cek pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP, lho! Pengecekan ini gampang banget dan bisa dilakukan baik online maupun offline.

NIK KTP buat Cek Bansos Nah, kalau kamu mau cek apakah terdaftar sebagai penerima bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) punya cara mudah buat ngecek statusnya. Kamu cukup pakai NIK yang ada di KTP. Pastinya, sebelum bisa jadi penerima, nama kamu harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini adalah semacam database penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Read More

Cara Cek NIK KTP buat Bansos Secara Online

Ada dua cara buat cek penerima bansos online, bisa lewat situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Ini nih langkah-langkahnya:

  1. Lewat Situs Cek Bansos
    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
    • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    • Isi kode captcha yang muncul di layar
    • Klik “Cari Data”
  2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
    • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
    • Buka aplikasi, terus pilih “Buat Akun”
    • Isi data diri kayak nama, NIK, alamat, email, dan password
    • Upload foto KTP dan swafoto kamu
    • Pilih “Buat Akun Baru”
    • Kalau diminta verifikasi email, cek inbox email kamu buat konfirmasi
    • Di bagian “Profil”, kamu bisa cek status penerima bansosnya

Cara Cek NIK KTP buat Bansos Secara Offline

Kalau akses internet kamu susah, kamu bisa juga cek secara offline dengan datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Jangan lupa bawa KTP atau kartu keluarga kamu. Tanya aja ke petugas soal status penerima bansos atau jenis bansos yang kamu dapat.

Kalau ke Dinsos nggak memungkinkan, kamu bisa tanya ke ketua RT/RW atau ke kelurahan. Biasanya, mereka punya data penerima bansos di lingkungan sekitar, jadi kamu bisa tahu apakah nama kamu sudah terdaftar atau belum.

Cara Daftar DTKS buat Dapat Bansos

Kalau kamu belum terdaftar di DTKS, kamu masih bisa daftar, kok. DTKS ini berisi data 40% penduduk yang kesejahteraannya paling rendah, jadi mereka yang masuk data ini berhak dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Pendaftaran bisa dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Cukup bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), terus ikuti proses verifikasinya.

  1. Langkah Daftar DTKS Pakai Aplikasi Cek Bansos
    • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store
    • Buka aplikasinya, pilih “Buat Akun Baru” buat daftar
    • Masukkan data diri seperti nama lengkap, NIK, email, dan alamat
    • Upload foto KTP dan selfie sambil pegang KTP
    • Cek email buat verifikasi dan aktivasi akun
    • Setelah aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan” dan isi data diri sesuai petunjuk
    • Pilih jenis bansos yang mau didaftar

Nantinya data ini bakal dikirim ke Kemensos buat dicek lebih lanjut. Kamu bisa pantau terus status pendaftaran di aplikasi atau situs DTKS.

Cara Cek Status Penerima DTKS

Kalau sudah daftar, kamu bisa cek status pendaftaran di situs Kemensos. Berikut caranya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima sesuai data yang didaftarkan
  4. Masukkan kode captcha yang tertera
  5. Klik “Cari Data”

Syarat Daftar DTKS

Berdasarkan Permensos No. 3 Tahun 2021, ini syarat buat daftar DTKS:

  • Tidak punya penghasilan tetap atau kesulitan mencukupi kebutuhan pokok
  • Pengeluaran paling besar buat konsumsi makanan sederhana
  • Sulit atau tidak mampu mendapatkan layanan kesehatan kecuali dari puskesmas atau bantuan pemerintah
  • Tidak mampu beli baju sekali setahun buat tiap anggota keluarga
  • Punya tempat tinggal dengan kondisi kurang layak
  • Akses penerangan di rumah bukan listrik atau meteran listrik
  • Sumber air minum dari mata air tak terlindungi atau air hujan

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts