3 Bantuan Sosial yang Cair Hari Ini, 11 Oktober 2024 Lewat PT. POS dan Bank Himbara, Yuk Simak!

Rate this post

Di bulan Oktober 2024 ini, ada 3 jenis bantuan sosial yang masih disalurkan lewat dua jalur, yaitu PT. POS dan bank Himbara. Bentuk bantuannya beragam, ada yang berupa barang dan ada juga yang berupa uang tunai. Nah, berikut ini adalah tiga bantuan yang cair di bulan Oktober 2024:

  1. Bantuan Sosial Cadangan Beras 10 kg

Bantuan ini adalah jatah untuk periode September-Oktober 2024 atau tahap ke-8, berupa 10 kg beras yang bakal dibagikan ke 22 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang tercatat di data P3KE. Per tanggal 11 Oktober 2024, beberapa daerah sudah mulai mencairkan bantuan beras 10 kg ini.

Read More

Tapi, perlu dicatat nih, setiap daerah punya mekanisme penyaluran yang berbeda-beda. Hal ini tergantung dari transporter atau PT. POS di wilayah masing-masing. Jadi, kalau dapat surat undangan berbarcode dari PT. POS, jangan lupa bawa pas ambil bantuannya, ya! Jangan lupa juga dokumen pendukung seperti fotokopi KK, KTP, dan lainnya.

  1. Bantuan Sosial BPNT

Bantuan sosial BPNT yang cair di tanggal 11 Oktober 2024 ini ditujukan buat KPM yang saldo bantuannya belum masuk sebelumnya. Bantuan ini untuk periode September-Oktober 2024, dengan total alokasi dua bulan sebesar Rp400.000.

Buat kamu yang belum tahu, pencairan BPNT sebenarnya udah dimulai dari tanggal 2 Oktober 2024, dan sampai hari ini, 11 Oktober 2024, prosesnya masih berjalan. Penerima yang punya KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dari Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri bisa langsung cek saldo di ATM terdekat atau agen resmi. Sementara itu, untuk Bank BSI, masih belum banyak laporan terkait pencairan ini.

  1. Bantuan Sosial PKH

Bantuan PKH yang cair tanggal 11 Oktober 2024 ini juga untuk periode September-Oktober 2024, dengan nominal yang bervariasi. Bantuan terkecil mulai dari Rp150.000, tergantung dari akumulasi komponen yang ada di dalam KK KPM. Misalnya, KPM yang punya 4 anak tentu dapat nominal yang beda dibandingkan yang cuma punya 1 anak.

Tapi, bukan berarti makin banyak anak makin besar bantuannya. Ada aturan khusus dalam penyaluran PKH ini. Misalnya, anak balita ke-3 atau ke-4 nggak bisa masuk hitungan, yang dihitung hanya sampai balita ke-2 saja.

Itulah tiga jenis bantuan sosial yang cair per tanggal 11 Oktober 2024. Buat kamu yang jadi penerima manfaat, jangan lupa cek saldo secara berkala, ya!***

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts