Kabar baik buat warga DKI Jakarta! Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2024 udah resmi dibuka. Program ini jadi angin segar buat keluarga yang mau memastikan pendidikan terbaik buat anak-anak mereka. KJP Plus ini emang ditujukan khusus buat bantuin biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, biar mereka tetap bisa sekolah tanpa beban biaya yang bikin pusing.
Buat para orang tua, ini kesempatan bagus buat meringankan biaya sekolah. Tapi, sebelum buru-buru daftar, pastiin dulu kalian udah paham syarat dan cara daftarnya, biar prosesnya nggak ribet.
Ada dua syarat utama yang mesti diperhatiin, yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Syarat Daftar KJP Plus
Buat jadi penerima KJP Plus, ada dua kategori persyaratan yang mesti kalian penuhi:
- Syarat Umum:
- Usia: Buat anak umur 6-21 tahun, dari tingkat SD sampai SLTA.
- Status Pendidikan: Harus terdaftar di sekolah negeri atau swasta di wilayah DKI Jakarta.
- NIK: Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dan tinggal di DKI Jakarta.
- Kriteria Khusus: Harus memenuhi syarat penerima bantuan sosial.
- Syarat Khusus:
- Terdaftar di DTKS: Nama anak harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Status Khusus: Anak dari panti sosial, penyandang disabilitas, atau anak dari penyandang disabilitas harus ada Surat Keputusan dari Kepala Dinas Sosial.
Besaran Bantuan KJP Plus
KJP Plus kasih bantuan sesuai tingkat pendidikan, nih:
- Sekolah Negeri:
- SD/MI/SLB: Rp250.000/bulan
- SMP/MTs/SLB: Rp300.000/bulan
- SMA/MA/SMK: Rp450.000/bulan
- LKP: Rp1.800.000/semester
- Sekolah Swasta:
- SD/MI/SLB: Rp130.000/bulan
- SMP/MTs/SLB: Rp200.000/bulan
- SMA/MA/SMK: Rp290.000/bulan
Khusus buat sekolah swasta yang masuk klaster 1, 2, dan 3, bantuan bisa sampai Rp1.100.000 per bulan, tergantung klasifikasinya.
Semoga info ini bisa bantu para orang tua biar lebih siap buat daftar KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024. Ini bukan cuma soal bantuan duit, tapi juga masa depan pendidikan anak-anak Jakarta yang lebih cerah! *
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
