BI Cabut Uang Rp10 Ribu Ini, KPM Wajib Hati-Hati!

Rate this post

Bank Indonesia (BI) baru aja ngumumin kalau ada jenis uang Rp10 ribu yang bakal dicabut peredarannya. Ini sebenernya hal yang biasa dilakukan BI, mengganti uang lama dengan yang baru. Tapi, nggak semua orang dapet info ini, terutama mereka yang nggak sering update informasi.

Nah, buat kamu yang jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, penting banget nih buat tahu soal ini sedini mungkin biar kamu nggak keliru pas narik uang di agen atau ATM. Tujuannya biar bisa bantu pemerintah menghentikan peredaran uang Rp10 ribu yang udah nggak berlaku ini.

Read More

Uang yang Dicabut, Warna Ungu Terang!
Uang Rp10 ribu yang bakal dicabut ini adalah yang gambar depannya pahlawan Sultan Mahmud Badaruddin II, dan gambar belakangnya Rumah Limas, Sumatera Selatan. Tapi, yang dicabut tuh versi warna ungu terang, bukan ungu gelap. Jadi, hati-hati jangan sampai keliru, ya!

Beda Tahun Emisi, Beda Nasib
Uang Rp10 ribu warna ungu terang ini keluaran tahun 2005, atau yang biasa disebut Tahun Emisi 2005 (TE 2005). Sementara yang warna ungu gelap itu keluaran tahun 2010 (TE 2010), dan yang ini masih sah dipake, kok!

KPM Harus Teliti Pas Narik Uang!
Buat KPM, khususnya yang lansia atau yang nggak begitu paham soal perbedaan uang ini, perlu banget didampingi pas narik atau dapet kembalian pecahan Rp10 ribu. Jangan sampai terkecoh, terutama pas transaksi di agen. Anak-anak juga harus didampingi biar nggak salah dapet kembalian.

Dan satu lagi, pastiin uang bantuan yang kamu terima bener-bener utuh, jangan sampai kepotong buat hal-hal lain yang nggak perlu. Kalau bisa, bawa uang pas aja buat bayar administrasi, biar bantuan yang kamu terima nggak kepotong. Oh iya, jangan lupa juga buat segera tarik uang bantuan yang ada di ATM biar nggak berkurang.

Tetap teliti dan hati-hati, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts